misal file dinamakan "menkeuangan.xml"
<?xml version="1.0" encoding="utf-8"?>
<undang>
<judul>PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
</judul>
<nomor>NOMOR 34/PMK.05/2008
</nomor>
<tentang>
<judultentang>
TENTANG
</judultentang>
<isitentang>
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM LEMBAGA PENGELOLA
DANA BERGULIR KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
PADA KEMENTERIAN NEGARA KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
</isitentang>
</tentang>
<keputusan>Tampilkan isi pertimbangan pertama
<oleh>
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
</oleh>
<menimbang>
<judulpertimbangan>menimbang :
</judulpertimbangan>
<nopertimbangan>a.
</nopertimbangan>
<isipertimbangan>
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, tarif layanan instansi yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ditetapkan oleh Menteri Keuangan atas usulan menteri/pimpinan lembaga;
</isipertimbangan>
<nopertimbangan>b.
</nopertimbangan>
<isipertimbangan>
bahwa Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah melalui Surat Nomor 390/SM/VIII/2007 tanggal 30 Agustus 2007 perihal Usulan Tarif Layanan Program Penyaluran Dana Bergulir, telah mengajukan usulan tarif layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
</isipertimbangan>
<nopertimbangan>c.
</nopertimbangan>
<isipertimbangan>
bahwa usulan tarif layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah telah dibahas dan dikaji oleh Tim Penilai Usulan Tarif dan Remunerasi Instansi Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum;
</isipertimbangan>
<nopertimbangan>d.
</nopertimbangan>
<isipertimbangan>
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
</isipertimbangan>
</menimbang>
<mengingat>
<judulmengingat>mengingat :
</judulmengingat>
<no>1.
</no>
<isimengingat>Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
</isimengingat>
<no>2.
</no>
<isimengingat>Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
</isimengingat>
<no>3.
</no>
<isimengingat>Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
</isimengingat>
<no>4.
</no>
<isimengingat>Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2005;
</isimengingat>
<no>5.
</no>
<isimengingat>Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-292/MK.5/2006 tentang Penetapan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sebagai Instansi Pemerintah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
</isimengingat>
</mengingat>
<memutuskan>
<judulmemutuskan>MEMUTUSKAN :
</judulmemutuskan>
<judulpenetapan>Menetapkan :
</judulpenetapan>
<isipenetapan>PERATURAN MENTERI KEUANGAN TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH PADA KEMENTERIAN NEGARA KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH.
</isipenetapan>
<pasal>1
</pasal>
<isipasal>Tarif layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah adalah imbalan atas jasa layanan dana bergulir dari Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang selanjutnya disalurkan oleh Koperasi Sekunder, Koperasi Primer, Lembaga Keuangan Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank, Lembaga Modal Ventura, dan Koperasi Jasa Keuangan Syariah/Usaha Jasa Keuangan Syariah pada setiap tingkatan penyaluran dana.
</isipasal>
<pasal>2
</pasal>
<isipasal>Tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan tarif dalam bentuk persentase suku bunga menurun (sliding).
</isipasal>
<pasal>3
</pasal>
<isipasal>Tarif layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah adalah sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan ini.
</isipasal>
<pasal>4
</pasal>
<isipasal>Tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 merupakan tarif maksimal yang dikenakan oleh Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Koperasi Sekunder, Koperasi Primer, Lembaga Keuangan Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank, Lembaga Modal Ventura, dan Koperasi Jasa Keuangan Syariah/Usaha Jasa Keuangan Syariah atas layanan dana bergulir yang bersumber dari Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
</isipasal>
<pasal>5
</pasal>
<isipasal>Tarif layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dapat ditinjau kembali oleh Menteri Keuangan paling lambat 3 (tiga) tahun sejak Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku.
</isipasal>
<pasal>6
</pasal>
<isipasal>Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengumuman Peraturan Menteri Keuangan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
</isipasal>
</menimbang>
</keputusan>
<tempatpenetapan>Ditetapkan di Jakarta
</tempatpenetapan>
<tanggalpenetapan>Pada tanggal 26 Februari 2008
</tanggalpenetapan>
<persetujuan>
MENTERI KEUANGAN
ttd.
SRI MULYANI INDRAWATI
</persetujuan>
</undang>
4.) Perintah XPath:
Tampilkan nomor undang-undang :
doc("menkeuangan.xml")/undang/
Tampilkan isi pertimbangan pertama:
doc("menkeuangan.xml")/Undang/menimbang/nopertimbangan/isipertimbangan[1]
Tampilkan isi pasal 1 bab 1
doc(“menkeuangan.xml”)/Undang/bab[1]/pasal[1]/isipasal
Tampilkan isiayat 2 pasal 1 bab 3
doc(“sisdiknas.xml”)/Undang/bab[3]/pasal[1]/isipasal/ayat/isiayat[2]
Senin, 14 November 2011
Kamis, 20 Oktober 2011
Quiz XML (SIMANTIK WEB)
1)
Document XML
load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/undangundang/nomor”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>
2)
Document XML
load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/isi pertimbangan pertama”);
$arts = $xpath->query(“/bahwa pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
mengamanatkan Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>
3)
Document XML
load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/isi pasa 1 bab 1”);
$arts = $xpath->query(“/Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara.
2. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai
agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan
zaman.
3. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling
terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
4. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi
diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan tertentu.
5. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan
diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
6. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen,
konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain
yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan.
7. Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan
potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
8. Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat
perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang
dikembangkan.
9. Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan
pendidikan suatu satuan pendidikan.
10. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan
pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis
pendidikan.
11. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang
terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
12. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat
dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
13. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
14. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada
anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani
dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
15. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari
pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui
teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
16. Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan
kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai
perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.
17. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di
seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
18. Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga
negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah.
19. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
20. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber
belajar pada suatu lingkungan belajar.
21. Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan
mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang,
dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan
pendidikan.
22. Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan
berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
23. Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam
penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana,
sarana, dan prasarana.
24. Dewan pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur
masyarakat yang peduli pendidikan.
25. Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang
tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli
pendidikan.
26. Warga negara adalah warga negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
27. Masyarakat adalah kelompok warga negara Indonesia nonpemerintah yang
mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
28. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
29. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau
pemerintah kota.
30. Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>
4)
Document XML
load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/isiayat 2 pasal 1 bab 3”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>
5)
Document XML
load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/batang tubuh”);
$arts = $xpath->query(“/BAB1,BAB2,BAB3,BAB4”);
$arts = $xpath->query(“/BAB1/pasal1”);
$arts = $xpath->query(“/Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara.
2. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai
agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan
zaman.
3. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling
terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
4. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi
diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan tertentu.
5. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan
diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
6. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen,
konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain
yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan.
7. Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan
potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
8. Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat
perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang
dikembangkan.
9. Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan
pendidikan suatu satuan pendidikan.
10. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan
pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis
pendidikan.
11. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang
terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
12. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat
dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
13. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
14. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada
anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani
dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
15. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari
pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui
teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
16. Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan
kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai
perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.
17. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di
seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
18. Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga
negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah.
19. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
20. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber
belajar pada suatu lingkungan belajar.
21. Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan
mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang,
dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan
pendidikan.
22. Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan
berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
23. Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam
penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana,
sarana, dan prasarana.
24. Dewan pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur
masyarakat yang peduli pendidikan.
25. Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang
tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli
pendidikan.
26. Warga negara adalah warga negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
27. Masyarakat adalah kelompok warga negara Indonesia nonpemerintah yang
mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
28. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
29. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau
pemerintah kota.
30. Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional”);
$arts = $xpath->query(“/BAB2/pasal2”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945”);
$arts = $xpath->query(“/BAB2/pasal3”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab”);
$arts = $xpath->query(“/BAB3/pasal4”);
$arts = $xpath->query(“/ayat1”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak
diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai
kultural, dan kemajemukan bangsa”);
$arts = $xpath->query(“/ayat2”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem”);
$arts = $xpath->query(“/ayat3”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat”);
$arts = $xpath->query(“/ayat4”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan,
dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran”);
$arts = $xpath->query(“/ayat5”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis,
dan berhitung bagi segenap warga masyarakat”);
$arts = $xpath->query(“/ayat6”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen
masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu
layanan pendidikan”);
$arts = $xpath->query(“/BAB4/pasal5”);
$arts = $xpath->query(“/ayat1”);
$arts = $xpath->query(“/Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan
yang bermutu”);
$arts = $xpath->query(“/ayat2”);
$arts = $xpath->query(“/Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau
sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”);
$arts = $xpath->query(“/ayat3”);
$arts = $xpath->query(“/Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang
terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus”);
$arts = $xpath->query(“/ayat4”);
$arts = $xpath->query(“/Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak
memperoleh pendidikan khusus”);
$arts = $xpath->query(“/ayat5”);
$arts = $xpath->query(“/Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan
sepanjang hayat”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>
Menggunakan file RDF. Tuliskan perintah SPARQL.
6) Tampilkan nama undang-undang
SELECT ?x
WHERE { ?x
}
7) Tampilkan nama,jenis dan tahun undang-undang.
SELECT ?x
WHERE { ?x
}
Tampilkan nama dan tahun yang mempunyai jenis undang-undang.
SELECT ?x
WHERE { ?x
}
9) Tampilkan nama dan jenis undang-undang yang dikeluarkan pada tahun 2004
SELECT ?x
WHERE { ?x
}
10) Tampilkan nama undang-undang yang peraturan diatasnya adalah undang-undang Standar Nasional Pendidikan
SELECT ?x
WHERE { ?x
}
Document XML
load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/undangundang/nomor”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>
2)
Document XML
load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/isi pertimbangan pertama”);
$arts = $xpath->query(“/bahwa pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
mengamanatkan Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>
3)
Document XML
load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/isi pasa 1 bab 1”);
$arts = $xpath->query(“/Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara.
2. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai
agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan
zaman.
3. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling
terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
4. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi
diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan tertentu.
5. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan
diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
6. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen,
konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain
yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan.
7. Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan
potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
8. Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat
perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang
dikembangkan.
9. Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan
pendidikan suatu satuan pendidikan.
10. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan
pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis
pendidikan.
11. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang
terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
12. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat
dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
13. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
14. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada
anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani
dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
15. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari
pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui
teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
16. Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan
kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai
perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.
17. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di
seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
18. Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga
negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah.
19. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
20. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber
belajar pada suatu lingkungan belajar.
21. Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan
mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang,
dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan
pendidikan.
22. Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan
berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
23. Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam
penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana,
sarana, dan prasarana.
24. Dewan pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur
masyarakat yang peduli pendidikan.
25. Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang
tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli
pendidikan.
26. Warga negara adalah warga negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
27. Masyarakat adalah kelompok warga negara Indonesia nonpemerintah yang
mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
28. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
29. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau
pemerintah kota.
30. Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>
4)
Document XML
load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/isiayat 2 pasal 1 bab 3”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>
5)
Document XML
load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/batang tubuh”);
$arts = $xpath->query(“/BAB1,BAB2,BAB3,BAB4”);
$arts = $xpath->query(“/BAB1/pasal1”);
$arts = $xpath->query(“/Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara.
2. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai
agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan
zaman.
3. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling
terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
4. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi
diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan tertentu.
5. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan
diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
6. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen,
konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain
yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan.
7. Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan
potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
8. Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat
perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang
dikembangkan.
9. Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan
pendidikan suatu satuan pendidikan.
10. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan
pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis
pendidikan.
11. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang
terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
12. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat
dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
13. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
14. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada
anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani
dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
15. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari
pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui
teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
16. Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan
kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai
perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.
17. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di
seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
18. Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga
negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah.
19. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
20. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber
belajar pada suatu lingkungan belajar.
21. Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan
mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang,
dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan
pendidikan.
22. Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan
berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
23. Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam
penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana,
sarana, dan prasarana.
24. Dewan pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur
masyarakat yang peduli pendidikan.
25. Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang
tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli
pendidikan.
26. Warga negara adalah warga negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
27. Masyarakat adalah kelompok warga negara Indonesia nonpemerintah yang
mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
28. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
29. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau
pemerintah kota.
30. Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional”);
$arts = $xpath->query(“/BAB2/pasal2”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945”);
$arts = $xpath->query(“/BAB2/pasal3”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab”);
$arts = $xpath->query(“/BAB3/pasal4”);
$arts = $xpath->query(“/ayat1”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak
diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai
kultural, dan kemajemukan bangsa”);
$arts = $xpath->query(“/ayat2”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem”);
$arts = $xpath->query(“/ayat3”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat”);
$arts = $xpath->query(“/ayat4”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan,
dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran”);
$arts = $xpath->query(“/ayat5”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis,
dan berhitung bagi segenap warga masyarakat”);
$arts = $xpath->query(“/ayat6”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen
masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu
layanan pendidikan”);
$arts = $xpath->query(“/BAB4/pasal5”);
$arts = $xpath->query(“/ayat1”);
$arts = $xpath->query(“/Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan
yang bermutu”);
$arts = $xpath->query(“/ayat2”);
$arts = $xpath->query(“/Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau
sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”);
$arts = $xpath->query(“/ayat3”);
$arts = $xpath->query(“/Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang
terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus”);
$arts = $xpath->query(“/ayat4”);
$arts = $xpath->query(“/Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak
memperoleh pendidikan khusus”);
$arts = $xpath->query(“/ayat5”);
$arts = $xpath->query(“/Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan
sepanjang hayat”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>
Menggunakan file RDF. Tuliskan perintah SPARQL.
6) Tampilkan nama undang-undang
SELECT ?x
WHERE { ?x
}
7) Tampilkan nama,jenis dan tahun undang-undang.
SELECT ?x
WHERE { ?x
}
SELECT ?x
WHERE { ?x
}
9) Tampilkan nama dan jenis undang-undang yang dikeluarkan pada tahun 2004
SELECT ?x
WHERE { ?x
}
10) Tampilkan nama undang-undang yang peraturan diatasnya adalah undang-undang Standar Nasional Pendidikan
SELECT ?x
WHERE { ?x
}
Jumat, 14 Oktober 2011
Melissa Virus
Melissa virus yang dibuat pada tahun 1999 oleh David L. Smith, dibuat dengan program dasar, persis dengan macro Microsoft Word. Virus Melissa adalah massa-mail malware yang dikatakan telah terinfeksi sampai 20 persen dari komputer di seluruh dunia. Virus ini menyebar melalui email.
Ketika file ini akan dibuka atau diklik maka secara otomatis akan menjalankan replikasi virus dan secara otomatis mengirim ke 50 alamat email. Email server di seluruh dunia terpaksa ditutup untuk mencegah virus menyebar, serta untuk menghapus virus dari system.Smith dipenjarakan 20 bulan dan didenda $ 5.000 dan dilarang untuk mengakses komputer tanpa pengawasan.
Sumber : http://tantoroni.blogspot.com/2010/06/daftar-10-virus-paling-merusak-komputer.html
Sumber : http://tantoroni.blogspot.com/2010/06/daftar-10-virus-paling-merusak-komputer.html
MSBLAST.EXE
MSBLAST.EXE alias Worm Blaster adalah worm yang menginfeksi komputer melalui koneksi jaringan. Ini dapat menyerang seluruh jaringan dari komputer atau satu komputer yang terhubung ke Internet. Eksploitasi cacing jendela yang diketahui kerentananya mudah ditambal, beberapa sistem sebelumnya perlu menginstal patch untuk worm ini.
Virus ini menyerang Windows 2000 dan Windows XP dan mengeksploitasi RPC DCOM Vulnerablity. sehingga pada update automatis window akan terhenti , hal ini menyulitkan untuk men-download patch yang diperlukan dan memungkinkan worm untuk menginfeksi banyak PC karena belum dinonaktifkan.
Pada 15 Agustus tahun lalu , Microsoft memutuskan untuk menghentikan server windowsupdate.com untuk mengurangi dampak dari denial of service attack. MSBLAST juga dapat menyebabkan ketidakstabilan sistem secara luas dan tidak terbatas pada Windows Blue screens, dari kesalahan memori, perubahan ke Control Panel, ketidakmampuan untuk menggunakan fungsi dalam browser, dan masih banyak lagi keanehan.
Download Windows patch untuk kerentanan ini dengan mengklik pada link di bawah ini:
Windows XP: DCOM/RPC Exploit patch
Windows 2000: DCOM/RPC Exploit patch
Kerentanan Windows Ini dapat ditambal dengan menggunakan Windows Update untuk mendownload semua update penting untuk sistem anda. Namun dalam beberapa kasus, orang-orang telah melaporkan 0x800A138F mendapatkan kesalahan ketika mencoba untuk mendownload update. Jika Anda menerima kesalahan yang serupa dengan ini, coba baca artikel Marc Liron’s artikel ( Marc
Liron’s excellent article ) yang sangat baik untuk memecahkan updatexp.com ini di situs web.
Apa Kerentanan pada DCOM ?
kerentanan pada DCOM di Windows 2000 dan XP dapat membiarkan orang yang menjadi attacker untuk menjalankan remote komputer pada Microsoft Windows dan mendapatkan kontrol penuh untuk mengendalikan PC kita . Worm menyebabkan buffer overrun di service Remote Procedure Call (RPC) . Ketika layanan ini menginfeksi virus dan worm kemudian akan mencoba untuk menginfeksi komputer lain.
Apakah Gejala dari MSBLAST Worm?
Bagaimana MSBLAST menginfeksi Computer?Anda akan melihat sebuah layar yang mirip dengan yang di bawah ini ketika Anda terinfeksi, hal ini akan penghitung ke nol dan benar-benar menutup sistem sama sekali.
Peringatan akan menyatakan “shutdown ini diprakarsai oleh NT AUTHORITY \ SYSTEM”. Pesan akan membaca sekarang harus me-restart Windows karena Remote Procedure Call (RPC) dihentikan layanan tak terduga.
![]()
Anda dapat menonaktifkan shutdown ini dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini selama hitung mundur
1. Klik pada Start, Run
2. Ketik CMD dan tekan ENTER
3. Ketik perintah berikut dan tekan Enter
ini akan mengakhiri shutdown, namun pada kebanyakan kasus, sistem mungkin untuk tidak stabil untuk mencoba untuk pulih dan mungkin perlu reboot juga.
- SHUTDOWN-A
- Worm menciptakan mutex bernama “BILLY.” Jika ada mutex, cacing akan keluar.
”windows auto update” = MSBLAST.EXE (variant A)
- Menambahkan nilai:
”windows auto update” = PENIS32.EXE (variant B)
”Microsoft Inet xp..” = TEEKIDS.EXE (variant C)
“Nonton Antivirus=mspatch.exe” (variant E)
“Windows Automation” = “mslaugh.exe” (variant F)
“www.hidro.4t.com”=”enbiei.exe” (variant G)
ke kunci registri:
HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Run
sehingga Worm berjalan ketika Anda menjalankan Windows.
- Menghitung alamat IP, didasarkan pada algoritma berikut, 40% dari waktu:
Host IP: A.B.C.D
sets D equal to 0.
if C > 20akan mengurangi nilai acak kurang dari 20.
sets D equal to 0.
if C > 20akan mengurangi nilai acak kurang dari 20.
Setelah dihitung, cacing akan mulai mencoba untuk mengeksploitasi komputer berdasarkan ABC0, dan kemudian menghitung. Ini berarti Local Area Network akan segera terinfeksi dan menjadi menjadi jenuh dengan port 135 permintaan sebelumnya untuk keluar dari subnet lokal.
- Mengirim data pada TCP port 135 yang dapat mengeksploitasi kelemahan DCOM RPC untuk mengizinkan tindakan berikut ini terjadi pada komputer yang rentan:
Buat Remote cmd.exe yang tersembunyi dan ini nantinya akan mengatur port TCP 4.444. CATATAN: Karena sifat acak karakteristik dari Worm yang mengeksploitasi data, dapat menyebabkan Crash jika komputer untuk mengirimkan data yang tidak benar. Hal ini dapat menyebabkan layar biru, dari kesalahan memori , dll
- Perhatikan pada port UDP 69. Ketika cacing menerima permintaan, ia akan mengembalikan Msblast.exe biner.
- Mengirimkan perintah ke komputer remote untuk menyambung kembali ke host yang terinfeksi dan men-download dan menjalankan Msblast.exe.
- Jika bulan ini adalah setelah Agustus, atau jika tanggal hari ini setelah tanggal 15, Worm akan melakukan DoS pada “windowsupdate.com.” Dengan logika saat ini, cacing akan mengaktifkan serangan DoS pada tanggal 16 bulan ini, dan berlanjut sampai akhir tahun. Cacing berisi teks berikut, yang tidak pernah ditampilkan:
I just want to say LOVE YOU SAN!! billy gates why do you make this possible ? Stop making money and fix your software!!Windows 2000 Machines
- Pada Windows 2000 , ikon Control Panel akan beralih ke sebelah kiri, fungsi seperti MENCARI dalam browser berhenti bekerja, dan banyak keanehan lainnya.
Remove Mblast
Ikuti langkah-langkah berikut:
1) Putus komputer Anda dari jaringan area lokal atau Internet
2) Terminate program yang sedang berjalan
- Buka Windows Task Manager dengan baik menekan CTRL + ALT + DEL, memilih tab Proses atau memilih Task Manager dan kemudian proses WinNT/2000/XP tab pada mesin.
- Cari salah satu dari program berikut (tergantung variasi), klik di atasnya dan End Task atau End Process
4) Blok akses ke port TCP 4.444 di tingkat firewall, dan kemudian blok port berikut, jika mereka tidak menggunakan aplikasi yang terdaftar:
MSBLAST.EXE
PENIS32.EXE
TEEKIDS.EXE
MSPATCH.EXE
MSLAUGH.EXE
ENBIEI.EXE
3) Instal patch untuk RPC DCOM Exploit, Anda dapat men-download patch dari link di bawah ini sebelum disconnecting
- Tutup Task Manager
Windows XP Pro/Home Edition
Windows 2000
Windows NT Server 4.0 and Windows NT Workstation 4.0
Windows NT Server 4.0, Terminal Server Edition
Windows XP (64 bit) (server edition)
Windows 2003 (32 bit)
Windows 2003 (64 bit)
Jika Anda menerima “cryptographic service” kesalahan saat Anda mencoba untuk menerapkan patch,
silakan baca berikut ini artikel yang sangat baik tentang cara untuk memperbaiki kesalahan ini:
http://www.updatexp.com/cryptographic-service.html
- TCP Port 135, “DCOM RPC”
- UDP Port 69, “TFTP”
5) Remove the Registry entries
- Click on Start, Run, Regedit
- In the left panel go to
HKEY_LOCAL_MACHINE>Software>Microsoft>Windows>Current Version>Run
- In the right panel, right-click and delete the following entry
”windows auto update” = MSBLAST.EXE (variant A)
”windows auto update” = PENIS32.EXE (variant B)
”Microsoft Inet xp..” = TEEKIDS.EXE (variant C)
“Nonton Antivirus”=MSPATCH.EXE (variant E)
“Windows Automation” = “mslaugh.exe” (variant F)
“www.hidro.4t.com”=”enbiei.exe” (variant G)
- Tutup Registry Editor
6) Menghapus file yang terinfeksi (untuk Windows ME dan XP ingat untuk mematikan System Restore sebelum mencari dan menghapus file-file ini untuk menghapus file yang terinfeksi didukung juga)
7) Reboot komputer, Restart jaringan, dan perbarui pSoftware antivirus, dan menjalankan scan virus yang menyeluruh dengan menggunakan program antivirus favorit Anda. 8) Sekarang periksa Worm lagi, kalau kembali, melengkapi langkah ini sekali lagi sampai virus pergi. Dengan patch di tempat, virus tidak akan mampu mengeksploitasi sistem, tetapi kadang-kadang sulit untuk menghapus file-file untuk selamanya. Untuk Otomatis Penghapusan MSBLAST, men-download Symantec removal tool,, Anda masih harus men-download patch di atas dan menginstalnya, namun hal ini alat penghapusan akan menghentikan program MSBLAST berjalan, menghapus item di registri, dan menghapus file yang terinfeksi. Anda dapat menemukan informasi lebih lanjut tentang hal ini dengan mengunjungi Symantec’s atauTrendMicro’s dan Microsoft What You Should Know About the Blaster worm .- Klik Mulai, arahkan ke Cari atau Search, dan kemudian klik Files atau Folders.
- Dalam “Named” or “Search for…” kotak, jenis, atau copy dan paste, nama file: msblast *.* (atau nama file lain yang tercantum di atas)
- Klik Temukan Sekarang atau Search Now.
- Hapus file yang ditampilkan.
- Empty the Recycle bin, cacing dapat reinfect bahkan jika file-file tersebut di recyc
Sumber : http://inconcept.wordpress.com/2010/01/21/msblast-exe-alias-worm-blaster-a-lovesan-atau-msblast-a/
W32.Sircam.Worm
Virus worm W32.Sircam.Worm@mm atau W32/SirCam@mm atau dikenal juga sebagai
Backdoor.SirCam.
Ditemukan pada tanggal 17 Juli 2001.
=============================
[[A]] Virus W32.Sircam.Worm@mm MENGAKIBATKAN hal-hal sebagai berikut :
--------------
1. Mengirimkan file dokumen pribadi yang terdapat di dalam komputer
(tanpa sepengetahuan anda) kepada siapa saja yang terdaftar dalam address
book, sehingga kemungkinan besar rahasia pribadi atau rahasia perusahaan
anda akan diketahui oleh orang banyak.
2. Dalam kemungkinan 5%: akan menghapus semua file dan direktori dalam
C:. Hal ini hanya terjadi pada sistem yang menggunakan sistem penanggalan
D/M/Y (seperti di Indonesia).
3. Dalam kemungkinan 3%: akan memenuhi seluruh sisa harddisk dengan text
pada file c:\recycled\sircam.sys setiap kali menyalakan komputer.
[[B]] CIRI-CIRI Virus W32.Sircam.Worm@mm :
--------------
Menyebar melalui e-Mail.
E-MAIL SUBJECT : acak, dan selalu sama dengan nama file yang
dilampirkan.
E-MAIL MESSAGE : semi-acak, tapi selalu mengandung dua kalimat berikut
(dalam bahasa Inggris atau Spanyol) sebagai baris pertama dan terakhir dalam
message.
* Bahasa Spanyol :
Baris pertama : Hola como estas ?
Baris terakhir : Nos vemos pronto, gracias.
* Bahasa Inggris :
Baris pertama : Hi! How are you?
Baris kedua : See you later. Thanks
Di antara kedua kalimat tersebut, ada text berikut ini :
* Bahasa Spanyol :
Te mando este archivo para que me des tu punto de vista
Espero me puedas ayudar con el archivo que te mando
Espero te guste este archivo que te mando
Este es el archivo con la informaci=n que me pediste
* Bahasa Inggris :
I send you this file in order to have your advice
I hope you can help me with this file that I send
I hope you like the file that I sendo you
This is the file with the information that you ask for
Nama-nama FILE yang MENGANDUNG virus ini adalah :
SirC32.exe
Tech Specs and Financials.doc.com
[[C]] Cara untuk MEMBERSIHKAN Virus W32.Sircam.Worm@mm :
--------------
1. Hapus semua file yang terdeteksi oleh program anti-virus sebagai
W32.Sircam.Worm@mm.
2. Kosongkan Recycle bin untuk menghapus Sircam.sys.
3. Hapus baris perintah yang ditambahkan virus ke dalam file
Autoexec.bat.
4. Hilangkan semua perubahan yang dilakukan pada registry key
HKEY_CLASSES_ROOT\exefile\shell\open\command
5. Sebagai tambahan, lindungi folder yang di-shared dalam network dengan
menggunakan password atau di-set dengan akses read-only dan jangan pernah
share drive C:.
Sumber : http://groups.yahoo.com/group/Elextra/message/177
Backdoor.SirCam.
Ditemukan pada tanggal 17 Juli 2001.
=============================
[[A]] Virus W32.Sircam.Worm@mm MENGAKIBATKAN hal-hal sebagai berikut :
--------------
1. Mengirimkan file dokumen pribadi yang terdapat di dalam komputer
(tanpa sepengetahuan anda) kepada siapa saja yang terdaftar dalam address
book, sehingga kemungkinan besar rahasia pribadi atau rahasia perusahaan
anda akan diketahui oleh orang banyak.
2. Dalam kemungkinan 5%: akan menghapus semua file dan direktori dalam
C:. Hal ini hanya terjadi pada sistem yang menggunakan sistem penanggalan
D/M/Y (seperti di Indonesia).
3. Dalam kemungkinan 3%: akan memenuhi seluruh sisa harddisk dengan text
pada file c:\recycled\sircam.sys setiap kali menyalakan komputer.
[[B]] CIRI-CIRI Virus W32.Sircam.Worm@mm :
--------------
Menyebar melalui e-Mail.
E-MAIL SUBJECT : acak, dan selalu sama dengan nama file yang
dilampirkan.
E-MAIL MESSAGE : semi-acak, tapi selalu mengandung dua kalimat berikut
(dalam bahasa Inggris atau Spanyol) sebagai baris pertama dan terakhir dalam
message.
* Bahasa Spanyol :
Baris pertama : Hola como estas ?
Baris terakhir : Nos vemos pronto, gracias.
* Bahasa Inggris :
Baris pertama : Hi! How are you?
Baris kedua : See you later. Thanks
Di antara kedua kalimat tersebut, ada text berikut ini :
* Bahasa Spanyol :
Te mando este archivo para que me des tu punto de vista
Espero me puedas ayudar con el archivo que te mando
Espero te guste este archivo que te mando
Este es el archivo con la informaci=n que me pediste
* Bahasa Inggris :
I send you this file in order to have your advice
I hope you can help me with this file that I send
I hope you like the file that I sendo you
This is the file with the information that you ask for
Nama-nama FILE yang MENGANDUNG virus ini adalah :
SirC32.exe
Tech Specs and Financials.doc.com
[[C]] Cara untuk MEMBERSIHKAN Virus W32.Sircam.Worm@mm :
--------------
1. Hapus semua file yang terdeteksi oleh program anti-virus sebagai
W32.Sircam.Worm@mm.
2. Kosongkan Recycle bin untuk menghapus Sircam.sys.
3. Hapus baris perintah yang ditambahkan virus ke dalam file
Autoexec.bat.
4. Hilangkan semua perubahan yang dilakukan pada registry key
HKEY_CLASSES_ROOT\exefile\shell\open\command
5. Sebagai tambahan, lindungi folder yang di-shared dalam network dengan
menggunakan password atau di-set dengan akses read-only dan jangan pernah
share drive C:.
Sumber : http://groups.yahoo.com/group/Elextra/message/177
Robbert Morris Worm
Morris Worm , 2 November 1988, salah satu worm virus pertama yang fenomenal, didistribusikan melalui internet oleh seorang mahasiswa Cornell University, Robert Tappan Morris. Meskipun Morris berasal dari Cornell, namun ia sengaja melepaskan virus tersebut dari MIT untuk menyamarkan kenyataan bahwa worm tersebut berasal dari Cornell.
Morris sebenarnya menulis worm tersebut hanya untuk menguji populasi internet saat itu dan bukan berniat untuk merusak. Namun, worm yang dibuat ternyata beraksi lebih hebat dan berubah dari uji intelektual menjadi mesin denial of service. Morris worm mereplikasi ulang di setiap mesin yang ditemui jauh lebih cepat dari yang bisa diantisipasi.
Worm ini menerobos masuk melalui lubang di debug mode milik sendmail Unix yang berjalan dalam sistem dan menunggu sistem lain terkoneksi lalu mengirimkan email. Para ahli di University of California, Berkeley dan MIT mendapatkan salinan dari program dan mencoba untuk membuka source code Morris worm untuk menganalisa cara kerjanya.
Tim programmer bekerja non stop dan menghasilkan setidaknya bagaimana melakukan perbaikan temporer, yaitu cara untuk mencegah penyebaran worm yang terus menerus. Setalah hampir 12 jam, tim di Berkeley menemukan solusi mengatasi penyebaran worm. Metode lain juga ditemukan di Purdue dan disebarkan. Namun informasi tersebut tidak dapat keluar dengan cepat karena pada kenyataannya sudah banyak situs yang memutus koneksinya ke internet karena khawatir terserang Morris worm.
Beberapa hari kemudian, keadaan berangsur-angsur normal kembali dan Morris disebut-sebut dalam New York Times sebagai penulis dari worm yang menggemparkan ini. Tercatat sekitar 6000 mesin UNIX yang terkoneksi dengan internet, sekitar 10% dari populasi internet lumpuh. Kerugian sebesar US$15 juta. Worm Morris memacu pemerintah untuk mendirikan CERT (Computer Emergency Response Team). Morris adalah hacker pertama yang dikenai hukum cyber di Amerika Serikat, Computer Fraud and Abuse Act dan dikenai hukuman 3 tahun masa percobaan, 400 jam community service, dan denda US$10.050 serta biaya pengawasannya. Saat ini, dirinya menjadi pengajar Ilmu Komputer di MIT.
Worm ini menerobos masuk melalui lubang di debug mode milik sendmail Unix yang berjalan dalam sistem dan menunggu sistem lain terkoneksi lalu mengirimkan email. Para ahli di University of California, Berkeley dan MIT mendapatkan salinan dari program dan mencoba untuk membuka source code Morris worm untuk menganalisa cara kerjanya.
Tim programmer bekerja non stop dan menghasilkan setidaknya bagaimana melakukan perbaikan temporer, yaitu cara untuk mencegah penyebaran worm yang terus menerus. Setalah hampir 12 jam, tim di Berkeley menemukan solusi mengatasi penyebaran worm. Metode lain juga ditemukan di Purdue dan disebarkan. Namun informasi tersebut tidak dapat keluar dengan cepat karena pada kenyataannya sudah banyak situs yang memutus koneksinya ke internet karena khawatir terserang Morris worm.
Beberapa hari kemudian, keadaan berangsur-angsur normal kembali dan Morris disebut-sebut dalam New York Times sebagai penulis dari worm yang menggemparkan ini. Tercatat sekitar 6000 mesin UNIX yang terkoneksi dengan internet, sekitar 10% dari populasi internet lumpuh. Kerugian sebesar US$15 juta. Worm Morris memacu pemerintah untuk mendirikan CERT (Computer Emergency Response Team). Morris adalah hacker pertama yang dikenai hukum cyber di Amerika Serikat, Computer Fraud and Abuse Act dan dikenai hukuman 3 tahun masa percobaan, 400 jam community service, dan denda US$10.050 serta biaya pengawasannya. Saat ini, dirinya menjadi pengajar Ilmu Komputer di MIT.
Routing
Pengertian Routing adalah proses pengiriman informasi/data dari pengirim di suatu jaringan ke penerima yang berada di jaringan yang lain (melalui interwork).
Untuk dapat me-route paket dibutuhkan Router.
Agar dapat me-route paket, Roter harus mengetahui :
§ Alamat IP penerima
§ Router tetangganya, yang dengan itu ia bisa mempelajari jaringan yang lebih luas.
§ Route lintasan yang bisa dilewati
§ Route terbaik ke setiap jaringan
§ Informasi Routing
ROUTING
· Router mengetahui atau belajar mengenai jaringan yang jauh dari router tetangganya.
· Router membangun table routing untuk dapat mem-fowardkan data ke jaringan yang jauh
PROSES ROUTING
· Paket dibuat di A untuk dikirim ke B
· A broadcast ARP ke jaringan untuk mengetahui MAC address B
· Karena B terletak di jaringan yang lain, Router yang member respon dengan memberikan fisik addressnya, agar paket itu oleh A dikirim ke Router (sebagai default Router)
· A kemudian mengirim paket tersebut ke Router lewat port E0.
· Hardware address sesuai dengan HA milik Router, maka header frame dicopot, sehingga tinggal paket IP. Router kemudian mencheck alamat penerima, ketika diketahui bahwa penerima adalah 172.16.100.15. Router tahu (dari routing tabelnya) bahwa alamat network 172.16.100.0 bisa dicapai lewat port E1.
Static Routing :
§ Tidak membebani CPU
§ Tidak diperlukan komunikasi antar Router
§ Aman ( karena hanya admin yang bisa men-setup)
§ Admin harus menguasai jaringan keseluruhan
§ Jika ada tambahan Jaringan ,Admin harus menambahkannya pada semua router
§ Pada jaringan yang besar, hal ini akan sangat menyita waktu dan tenaga.
Dynamic Routing :
§ Terjadi proses pembelajaran oleh router dan mengupdate table Routing jika terjadi perubahan.
§ Pembelajaran dilakukan komunikasi antar Router-router dengan protokol-protokol tertentu . Seperti : RIP ,OSPF IGRP, & EIGRP
Networking
Pengertian Networking
NETWORKING Merupakan jaringan antar komputer yang menghubungkan satu komputer dengan jaringan lainnya. untuk menyusun jaringan ini, diperlukan perencanaan dari jaringan yang dibangun yang disebut dengan topology.
sumber : http://tugas-kampus.blogspot.com/2011/10/networking.html#more
Sabtu, 01 Oktober 2011
Tugas Keamanan Jaringan
Voice over IP
Voice over Internet Protocol (juga disebut VoIP, IP Telephony, Internet telephony atau Digital Phone) adalah teknologi yang memungkinkan percakapan suara jarak jauh melalui media internet. Data suara diubah menjadi kode digital dan dialirkan melalui jaringan yang mengirimkan paket-paket data, dan bukan lewat sirkuit analog telepon biasa.
Definisi VoIP adalah suara yang dikirim melalui protokol internet (IP).
Aplikasi VoIP dan Keamanannya
Salah satu aplikasi VoIP yang tersedia adalah Skype. Skype adalah ''software'' aplikasi komunikasi suara berbasis IP melalui internet antara sesama pengguna Skype. Pada saat menggunakan Skype maka pengguna Skype yang sedang online akan mencari pengguna Skype lainnya lalu mulai membangun jaringan untuk menemukan pengguna-pengguna lainnya. Skype memiliki berbagai macam fitur yang dapat memudahkan penggunanya. Skype juga dilengkapi dengan SkypeOut dan SkypeIn yang memungkinkan pengguna Skype untuk berhubungan dengan pengguna telepon konvensional dan telepon genggam.
Skype menggunakan protokol HTTP untuk berkomunikasi dengan Skype server untuk otentikasi username/password dan registrasi dengan Skype directory server. Versi modifikasi dari protokol HTTP digunakan untuk berkomunikasi dengan sesama Skype client. Keuntungan yang dimiliki aplikasi ini adalah tersedianya layanan keamanan dalam pentransmisian data yang berupa suara. Layanan keamanan yang diberikan adalah sebagai berikut :
- Privacy
- Skype menggunakan AES (Advanced Encryption Standard) 256-bit untuk proses enkripsi dengan total probabilitas percobaan kunci (brute-force attack) sebanyak 1,1 x E-77 kali, sedangkan untuk proses pertukaran kunci (key exchange) simetriknya menggunakan RSA 1024-bit. Public key pengguna akan disertifikasi oleh Skype server pada saat logindengan menggunakan sertifikat RSA 1536 atau 2048-bit. Skype secara otomatis akan mengenkripsi semua data sebelum ditransmisikan melalui internet.
- Authentication
- Setiap pengguna Skype memiliki sebuah username dan sebuah password. Dan setiap username memiliki sebuah alamat e-mail yang teregistrasi. Untuk masuk ke sistem Skype , pengguna harus menyertakan pasangan username dan passwordnya. Jika pengguna lupa password tersebut maka Skype akan mengubahnya dan mengirimkan password yang baru ke alamat e-mail pengguna yang sudah teregistrasi. Pendekatan ini dikenal dengan E-mail Based Identification and Authentication. Dikarenakan Skype merupakan sistem komunikasi suara maka setiap penggunanya dapat secara langsung mengidentifikasi lawan bicaranya melalui suaranya.
Keuntungan VoIP
- Biaya lebih rendah untuk sambungan langsung jarak jauh. Penekanan utama dari VoIP adalah biaya. Dengan dua lokasi yang terhubung dengan internet maka biaya percakapan menjadi sangat rendah.
- Memanfaatkan infrastruktur jaringan data yang sudah ada untuk suara. Berguna jika perusahaan sudah mempunyai jaringan. Jika memungkinkan jaringan yang ada bisa dibangun jaringan VoIP dengan mudah. Tidak diperlukan tambahan biaya bulanan untuk penambahan komunikasi suara.
- Penggunaan bandwidth yang lebih kecil daripada telepon biasa. Dengan majunya teknologi penggunaan bandwidth untuk voice sekarang ini menjadi sangat kecil. Teknik pemampatan data memungkinkan suara hanya membutuhkan sekitar 8kbps bandwidth.
- Memungkinkan digabung dengan jaringan telepon lokal yang sudah ada. Dengan adanya gateway bentuk jaringan VoIP bisa disambungkan dengan PABX yang ada dikantor. Komunikasi antar kantor bisa menggunakan pesawat telepon biasa
- Berbagai bentuk jaringan VoIP bisa digabungkan menjadi jaringan yang besar. Contoh di Indonesia adalah VoIP Rakyat.
- Variasi penggunaan peralatan yang ada, misal dari PC sambung ke telepon biasa, IP phone handset
Kelemahan dari VoIP
- Kualitas suara tidak sejernih jaringan PSTN. Merupakan efek dari kompresi suara dengan bandwidth kecil maka akan ada penurunan kualitas suara dibandingkan jaringan PSTN konvensional. Namun jika koneksi internet yang digunakan adalah koneksi internet pita-lebar / broadband seperti Telkom Speedy, maka kualitas suara akan jernih - bahkan lebih jernih dari sambungan Telkom dan tidak terputus-putus.
- Ada jeda dalam berkomunikasi. Proses perubahan data menjadi suara, jeda jaringan, membuat adanya jeda dalam komunikasi dengan menggunakan VoIP. Kecuali jika menggunakan koneksi Broadband (lihat di poin atas).
- Regulasi dari pemerintah RI membatasi penggunaan untuk disambung ke jaringan milik Telkom.
- Jika belum terhubung secara 24 jam ke internet perlu janji untuk saling berhubungan.
- Jika memakai internet dan komputer di belakang NAT (Network Address Translation), maka dibutuhkan konfigurasi khusus untuk membuat VoIP tersebut berjalan
- Tidak pernah ada jaminan kualitas jika VoIP melewati internet.
- Peralatan relatif mahal. Peralatan VoIP yang menghubungkan antara VoIP dengan PABX (IP telephony gateway) relatif berharga mahal. Diharapkan dengan makin populernya VoIP ini maka harga peralatan tersebut juga mulai turun harganya.
- Berpotensi menyebabkan jaringan terhambat/Stuck. Jika pemakaian VoIP semakin banyak, maka ada potensi jaringan data yang ada menjadi penuh jika tidak diatur dengan baik. Pengaturan bandwidth adalah perlu agar jaringan di perusahaan tidak menjadi jenuh akibat pemakaian VoIP.
- Penggabungan jaringan tanpa dikoordinasi dengan baik akan menimbulkan kekacauan dalam sistem penomoran
Kesimpulan
Dengan segala potensi yang ada terutama sekali biaya yang relatif murah untuk percakapan jarak jauh, VoIP sangat berpotensi dikembangkan. Paradigma bahwa PSTN adalah inti dari jaringan suara harus diubah bahwa telepon analog biasa adalah bagian dari IP Telephony, yang mengakibatkan perkembangan IPTelePhony akan jauh berkembang dengan pesat dibandingkan telepon analog biasa.
Memanfaatkan idle bandwidth. Jika perusahaan sudah mempunyai jaringan antar cabang VoIP dapat digunakan tanpa menambah biaya jaringan. Tergantung dari system yang mau dipakai, jika hanya antar PC maka tidak ada investasi tambahan untuk membuat jaringan VoIP. Investasi tambahan yang akan muncul jika jaringan VoIP ini digabung dengan PABX.
Perkembangan VoIP akan makin berkembang menjadi IP Telephony, suatu bentuk komunikasi multimedia. Sebagai Alternatif penggunaan telepon, dengan makin maraknya penggunaan VoIP Merdeka Dari 200 ke 1.300 pengguna dalam 1 bulan pertama. Saat ini 3.000 s.d. 4.000 panggilan dalam sehari. Lebih murah, misalkan biaya internet - TelkomNet Instan +/- Rp 10.000/jam, 2 pihak Rp 20.000/jam. Biaya SLJJ Zone 3 (>500km) termurah Rp 505/menit Rp 30.300/jam.
Ethernet
Ethernet merupakan jenis skenario perkabelan dan pemrosesan sinyal untuk data jaringan komputer yang dikembangkan oleh Robert Metcalfedan David Boggs di Xerox Palo Alto Research Center (PARC) pada tahun 1972.Asal Ethernet bermula dari sebuah pengembangan WAN di University of Hawaii pada akhir tahun 1960 yang dikenal dengan nama "ALOHA". Universitas tersebut memiliki daerah geografis kampus yang luas dan berkeinginan untuk menghubungkan komputer-komputer yang tersebar di kampus tersebut menjadi sebuah jaringan komputer kampus.
Proses standarisasi teknologi Ethernet akhirnya disetujui pada tahun 1985 oleh Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE), dengan sebuah standar yang dikenal dengan Project 802. Standar IEEE selanjutnya diadopsi oleh International Organization for Standardization (ISO), sehingga menjadikannya sebuah standar internasional dan mendunia yang ditujukan untuk membentuk jaringan komputer. Karena kesederhanaan dan keandalannya, Ethernet pun dapat bertahan hingga saat ini, dan bahkan menjadi arsitektur jaringan yang paling banyak digunakan.
Jenis Ethernet :
Jika dilihat dari kecepatannya, Ethernet terbagi menjadi empat jenis, yakni sebagai berikut:
- 10 Mbit/detik, yang sering disebut sebagai Ethernet saja (standar yang digunakan: 10Base2, 10Base5, 10BaseT, 10BaseF)
- 100 Mbit/detik, yang sering disebut sebagai Fast Ethernet (standar yang digunakan: 100BaseFX, 100BaseT, 100BaseT4, 100BaseTX)
- 1000 Mbit/detik atau 1 Gbit/detik, yang sering disebut sebagai Gigabit Ethernet (standar yang digunakan: 1000BaseCX, 1000BaseLX, 1000BaseSX, 1000BaseT).
- 10000 Mbit/detik atau 10 Gbit/detik. Standar ini belum banyak diimplementasikan.
| Kecepatan | Standar | Spesifikasi IEEE | Nama |
|---|---|---|---|
| 10 Mbit/detik | 10Base2, 10Base5, 10BaseF, 10BaseT | IEEE 802.3 | Ethernet |
| 100 Mbit/detik | 100BaseFX, 100BaseT, 100BaseT4, 100BaseTX | IEEE 802.3u | Fast Ethernet |
| 1000 Mbit/detik | 1000BaseCX, 1000BaseLX, 1000BaseSX, 1000BaseT | IEEE 802.3z | Gigabit Ethernet |
| 10000 Mbit/detik | 11mm/.ll |
Spesifikasi Ethernet mendefinisikan fungsi-fungsi yang terjadi pada lapisan fisik dan lapisan data-link dalam model referensi jaringan tujuh lapis OSI, dan cara pembuatan paket data ke dalam frame sebelum ditransmisikan di atas kabel.
sumber :http://id.wikipedia.org/wiki/Token_Ring
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/FDDI
SDLC (Systems Development Life Cycle, Siklus Hidup Pengembangan Sistem) atau Systems Life Cycle (Siklus Hidup Sistem), dalam rekayasa sistem dan rekayasa perangkat lunak, adalah proses pembuatan dan pengubahan sistem serta model dan metodologi yang digunakan untuk mengembangkan sistem-sistem tersebut. Konsep ini umumnya merujuk pada sistem komputer atau informasi. SDLC juga merupakan pola yang diambil untuk mengembangkan sistem perangkat lunak, yang terdiri dari tahap-tahap: rencana(planning),analisa (analysis), desain (design), implementasi (implementation), uji coba (testing) dan pengelolaan (maintenance).[1] Dalam rekayasa perangkat lunak, konsep SDLC mendasari berbagai jenismetodologi pengembangan perangkat lunak. Metodologi-metodologi ini membentuk suatu kerangka kerja untuk perencanaan dan pengendalian pembuatan sistem informasi, yaitu proses pengembangan perangkat lunak. Terdapat 3 jenis metode siklus hidup sistem yang paling banyak digunakan, yakni: siklus hidup sistem tradisional (traditional system life cycle), siklus hidup menggunakan protoyping (life cycle using prototyping), dan siklus hidup sistem orientasi objek (object-oriented system life cycle).
sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/SDLC
Latar Belakang
SUMBER: http://id.wikipedia.org/wiki/ISDN
X.25 adalah sebuah protokol standar ITU-T untuk koneksi wide area network pada jaringan packet switdhed. Saat ini, X.25 banyak digunakan dalam proses transaksi kartu kredit dan mesin ATM.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/X.25
Ethernet merupakan sebuah teknologi jaringan yang menggunakan metode transmisi Baseband yang mengirim sinyalnya secara serial 1 bit pada satu waktu. Ethernet beroperasi dalammodus half-duplex, yang berarti setiap station dapat menerima atau mengirim data tapi tidak dapat melakukan keduanya secara sekaligus. Fast Ethernet serta Gigabit Ethernet dapat bekerja dalam modus full-duplex atau half-duplex.
Ethernet menggunakan metode kontrol akses media Carrier Sense Multiple Access with Collision Detection untuk menentukan station mana yang dapat mentransmisikan data pada waktu tertentu melalui media yang digunakan. Dalam jaringan yang menggunakan teknologi Ethernet, setiap komputer akan "mendengar" terlebih dahulu sebelum "berbicara", artinya mereka akan melihat kondisi jaringan apakah tidak ada komputer lain yang sedang mentransmisikan data. Jika tidak ada komputer yang sedang mentransmisikan data, maka setiap komputer yang mau mengirimkan data dapat mencoba untuk mengambil alih jaringan untuk mentransmisikan sinyal. Sehingga, dapat dikatakan bahwa jaringan yang menggunakan teknologi Ethernet adalah jaringan yang dibuat berdasrkan basis First-Come, First-Served, daripada melimpahkan kontrol sinyal kepada Master Station seperti dalam teknologi jaringan lainnya.
Jika dua station hendak mencoba untuk mentransmisikan data pada waktu yang sama, maka kemungkinan akan terjadi collision (kolisi/tabrakan), yang akan mengakibatkan dua station tersebut menghentikan transmisi data, sebelum akhirnya mencoba untuk mengirimkannya lagi pada interval waktu yang acak (yang diukur dengan satuan milidetik). Semakin banyak station dalam sebuah jaringan Ethernet, akan mengakibatkan jumlah kolisi yang semakin besar pula dan kinerja jaringan pun akan menjadi buruk. Kinerja Ethernet yang seharusnya 10 Mbit/detik, jika dalam jaringan terpasang 100 node, umumnya hanya menghasilkan kinerja yang berkisar antara 40% hingga 55% dari bandwidth yang diharapkan (10 Mbit/detik). Salah satu cara untuk menghadapi masalah ini adalah dengan menggunakan Switch Ethernet untuk melakukan segmentasi terhadap jaringan Ethernet ke dalam beberapa collision domain.
Topologi
Ethernet dapat menggunakan topologi jaringan fisik apa saja (bisa berupa topologi bus, topologi ring, topologi star atau topologi mesh) serta jenis kabel yang digunakan (bisa berupakabel koaksial (bisa berupa Thicknet atau Thinnet), kabel tembaga (kabel UTP atau kabel STP), atau kabel serat optik). Meskipun demikian, topologi star lebih disukai. Secara logis, semua jaringan Ethernet menggunakan topologi bus, sehingga satu node akan menaruh sebuah sinyal di atas bus dan sinyal tersebut akan mengalir ke semua node lainnya yang terhubung ke bus.
Token Ring
token ring adalah sebuah cara akses jaringan berbasis teknologi gelang (ring) yang pada awalnya dikembangkan dan diusulkan oleh Olaf Soderblum pada tahun 1969. Perusahaan IBM selanjutnya membeli hak cipta dari gelang kepingan dan memakai akses gelang kepingan dalam produk IBM pada tahun 1984. Elemen kunci dari desain gelang kepingan milik IBM ini adalah penggunaan penyambung buatan IBM sendiri (proprietary), dengan menggunakan kabel pasangan berpilin (twisted pair), dan memasang hub aktif yang berada di dalam sebuah jaringan komputer.
Pada tahun 1985, Asosiasi IEEE di Amerika Serikat meratifikasi standar IEEE 802.5 untuk protokol (cara akses) Token Ring, sehingga protokol Token Ring ini menjadi standar internasional. Pada awalnya, IBM membuat Token Ring sebagai pengganti untuk teknologi Ethernet(IEEE 802.3) yang merupakan teknologi jaringan LAN paling populer. Meskipun Token Ring lebih superior dalam berbagai segi, Token Ring kurang begitu diminati mengingat beaya implementasinya lebih tinggi jika dibandingkan dengan Ethernet.
Spesifikasi asli dari standar Token Ring adalah kemampuan pengiriman data dengan kecepatan 4 megabit per detik (4 Mbps), dan kemudian ditingkatkan empat kali lipat, menjadi 16 megabit per detik. Pada jaringan topologi ring ini, semua node yang terhubung harus beroperasi pada kecepatan yang sama. Implementasi yang umum terjadi adalah dengan menggunakan ring 4 megabit per detik sebagai penghubung antar node, sementara ring 16 megabit per detik digunakan untuk backbone jaringan.
Beberapa spesifikasi dan standar teknis Token Ring yang lain, seperti enkapsulasi Internet Protocol (IP) dan Address Resolution Protocol(ARP) dalam Token Ring dijelaskan dalam RFC 1042.
Dengan Token-Ring, peralatan network secara fisik terhubung dalam konfigurasi (topologi) ring di mana data dilewatkan dari devais/peralatan satu ke devais yang lain secara berurutan. Sebuah paket kontrol yang dikenal sebagai token akan berputar-putar dalam jaringan ring ini, dan dapat dipakai untuk pengiriman data. Devais yang ingin mentransmit data akan mengambil token, mengisinya dengan data yang akan dikirimkan dan kemudian token dikembalikan ke ring lagi. Devais penerima/tujuan akan mengambil token tersebut, lalu mengosongkan isinya dan akhirnya mengembalikan token ke pengirim lagi. Protokol semacam ini dapat mencegah terjadinya kolisi data (tumbukan antar pengiriman data) dan dapat menghasilkan performansi yang lebih baik, terutama pada penggunaan high-level bandwidth.
Ada tiga tipe pengembangan dari Token Ring dasar: Token Ring Full Duplex, switched Token Ring, dan 100VG-AnyLAN. Token Ring Full Duplex menggunakan bandwidth dua arah pada jaringan komputer. Switched Token Ring menggunakan switch yang mentransmisikan data di antara segmen LAN (tidak dalam devais LAN tunggal). Sementara, standar 100VG-AnyLAN dapat mendukung baik format Ethernet maupun Token Ring pada kecepatan 100 Mbps.sumber :http://id.wikipedia.org/wiki/Token_Ring
FDDI,HDLC/SDLC,ISDN,X.25
FDDI (Fiber Distributed-Data Interface) adalah standar komunikasi data menggunakan fiber optic pada LAN dengan panjang sampai 200 km.
Protokol FDDI berbasis pada protokol Token Ring. FDDI terdiri dari dua Token Ring, yang satu ring-nya berfungsi sebagai ring backup jika seandainya ada ring dari dua ring tersebut yang putus atau mengalami kegagalan dalam bekerja. Sebuah ring FDDI memiliki kecepatan 100 Mbps.
SDLC (Systems Development Life Cycle, Siklus Hidup Pengembangan Sistem) atau Systems Life Cycle (Siklus Hidup Sistem), dalam rekayasa sistem dan rekayasa perangkat lunak, adalah proses pembuatan dan pengubahan sistem serta model dan metodologi yang digunakan untuk mengembangkan sistem-sistem tersebut. Konsep ini umumnya merujuk pada sistem komputer atau informasi. SDLC juga merupakan pola yang diambil untuk mengembangkan sistem perangkat lunak, yang terdiri dari tahap-tahap: rencana(planning),analisa (analysis), desain (design), implementasi (implementation), uji coba (testing) dan pengelolaan (maintenance).[1] Dalam rekayasa perangkat lunak, konsep SDLC mendasari berbagai jenismetodologi pengembangan perangkat lunak. Metodologi-metodologi ini membentuk suatu kerangka kerja untuk perencanaan dan pengendalian pembuatan sistem informasi, yaitu proses pengembangan perangkat lunak. Terdapat 3 jenis metode siklus hidup sistem yang paling banyak digunakan, yakni: siklus hidup sistem tradisional (traditional system life cycle), siklus hidup menggunakan protoyping (life cycle using prototyping), dan siklus hidup sistem orientasi objek (object-oriented system life cycle).
sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/SDLC
ISDN (Integrated Services Digital Network) adalah suatu sistem telekomunikasi di mana layanan antara data, suara, dan gambar diintegrasikan ke dalam suatu jaringan, yang menyediakan konektivitas digital ujung ke ujung untuk menunjang suatu ruang lingkup pelayanan yang luas. Para pemakai ISDN diberikan keuntungan berupa fleksibilitas dan penghematan biaya, karena biaya untuk sistem yang terintegrasi ini akan jauh lebih murah apabila menggunakan sistem yang terpisah.
Para pemakai juga memiliki akses standar melalui satu set interface pemakai jaringan multiguna standar. ISDN merupakan sebuah bentuk evolusi telepon local loop yang memepertimbangkan jaringan telepon sebagai jaringan terbesar di dunia telekomunikasi.
Di dalam ISDN terdapat dua jenis pelayanan, yaitu:
- Basic Rate Inteface (BRI)
- Primary Rate Interface (PRI)
ISDN muncul menjadi sebuah sarana telekomunikasi di tengah masyarakat akibat adanya pertumbuhan permintaan dalam hal komunikasi suara, data, dan gambar, namun dengan biaya yang rendah dan fleksibilitas yang tinggi. Disamping itu, perkembangan perangkat terminal CTE memberikan kebebasan kepada pelanggan dalam memilih alat komunikasi yang berstandarkan ISDN.
Keuntungan ISDN
1. ISDN menawarkan kecepatan dan kualitas tinggi dalam pengiriman data, bahkan 10 kali lebih cepat disbanding PSTN
2. Efisien. Delam satu saluran saja dapat mengirim berbagai jenis layanan (gambar, suara, video) sehingga efisien dalam pemanfaatan waktu
3. Fleksibel. Single interface untuk terminal bervariasi
4. Hemat biaya. Hanya membutuhan satu terminal tunggal untuk audio dan video
2. Efisien. Delam satu saluran saja dapat mengirim berbagai jenis layanan (gambar, suara, video) sehingga efisien dalam pemanfaatan waktu
3. Fleksibel. Single interface untuk terminal bervariasi
4. Hemat biaya. Hanya membutuhan satu terminal tunggal untuk audio dan video
Model Jaringan
1. Model Konvensional. Pada masa ini, masing-masing sistem jaringan terpisah, sehingga pengguna akan mengakses ke masing-masing jaringan untuk tiap keperluan layanan yang berbeda satu dengan yang lainnya.
2. Model awal ISDN. Pada masa ini, masing-masing jaringan merupakan subnetwork dari ISDN yang dilengkapi dengan sebuah set saluran dan protokol untuk mengakses ke jaringan. Pengguna terdaftar sebangai pelanggan satu jaringan dengan tetap meminta layanan yang berbeda ke sistem yang juga masih berbeda-beda, tetapi telah menggunakan akses yang sama. Hanya sistemnya saja yang masih berbeda.
3. Model jaringan ISDN penuh. Pengguna bisa mengakses ke satu jaringan lewat satu jalur akses yang sama. Sebab sistem ISDN menyediakan dan telah dapat melayani segala jenis pelayanan yang berbeda-beda
2. Model awal ISDN. Pada masa ini, masing-masing jaringan merupakan subnetwork dari ISDN yang dilengkapi dengan sebuah set saluran dan protokol untuk mengakses ke jaringan. Pengguna terdaftar sebangai pelanggan satu jaringan dengan tetap meminta layanan yang berbeda ke sistem yang juga masih berbeda-beda, tetapi telah menggunakan akses yang sama. Hanya sistemnya saja yang masih berbeda.
3. Model jaringan ISDN penuh. Pengguna bisa mengakses ke satu jaringan lewat satu jalur akses yang sama. Sebab sistem ISDN menyediakan dan telah dapat melayani segala jenis pelayanan yang berbeda-beda
Komponen Jaringan
Sistem ISDN terdiri dari lima buah komponen terminal utama yang bertugas untuk menjalankan proses layanannya, yaitu terminal Equipment, terminal Adapter, Network Termination, Line Termination, dan Local Exchange.
Pelayanan ISDN
Ada beberapa fitur layanan utama yang ditawarkan oleh sistem ISDN. Yaitu:- Bearer Service.Bearer Service merupakan layanan awal dan dasar yang diperuntukkan bagi pengguna yang baru bergabung dengan jaringan ISDN. Pengguna baru akan mendapatkan layanan dasar ini begitu mendaftar sebagai pelanggan ISDN. Bearer Service menyediakan layanan transfer mode,transfer rate, dan transfer capability. Layanan ini menunjukkan dan menjelaskan karakteristik jaringan transmisi yang ditawarkan oleh operator penyedia jaringan antara terminal pengguna dan jaringan.
- TeleService
TeleService adalah layanan yang pada dasaranya telah diberikan dari awal oleh jaringan ISDN, namununtuk menggunakannya harus didukung dari peralatan atau terminal pengguna. Jika pengguna masih menggunakan peralatan standar, maka layanan TeleService ini tidak dapat digunakan. - Supplementary Service
Supplementary Service adalah layanan tambahan yang disediakan oleh jaringan ISDN ke pengguna, namun dalam mengaksesnya, pengguna dibebankan biaya tambahan ketika mengaktifkan layanan ini. Supplementary Service digunakan bersama dengan layanan dasar jaringan ISDN.
SUMBER: http://id.wikipedia.org/wiki/ISDN
X.25 adalah sebuah protokol standar ITU-T untuk koneksi wide area network pada jaringan packet switdhed. Saat ini, X.25 banyak digunakan dalam proses transaksi kartu kredit dan mesin ATM.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/X.25
Langganan:
Komentar (Atom)




